Pangandaran

Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Pangandaran Dihentikan, Akun Anonim Sulit Diidentifikasi

RADAR PANGANDARAN.COMBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran baru-baru ini menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan melalui akun anonim.

Meski laporan tersebut sempat diterima, penyelidikan harus dihentikan karena tidak memenuhi syarat formil dan materil yang diperlukan.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Gaga Abdillah Sihab, menjelaskan bahwa laporan yang masuk terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye.

Namun, sayangnya, laporan tersebut tidak lengkap secara administratif dan materi. “Kita terima laporan tersebut. Namun, setelah kita terima, masih belum memenuhi syarat formil dan material,” ujar Gaga pada Kamis (10/10/2024), dikutip dari radartasik.id.

Laporan yang diajukan menuduh adanya pelanggaran kampanye oleh akun anonim, tetapi Bawaslu kesulitan untuk memverifikasi identitas akun tersebut.

BACA JUGA: Penerapan Tilang Elektronik di Pangandaran Hadapi Kendala dan Belum Berjalan Optimal

“Terkait akun ini, kan belum bisa dipastikan siapa orang dan alamatnya di mana. Itu harus jelas,” kata Gaga.

Anonimitas ini menjadi kendala dalam melanjutkan proses hukum, karena identitas akun tersebut tidak bisa diidentifikasi dengan jelas.

Sebelum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan, Bawaslu sempat memberikan waktu dua hari kepada pelapor untuk melengkapi persyaratan laporan.

Namun, pelapor tidak memenuhi tenggat waktu yang diberikan.

“Namun mereka tidak melengkapi syarat-syarat pelaporannya,” tambah Gaga.

BACA JUGA: PSSI akan Laporkan Wasit Timnas Indonesia vs Bahrain ke FIFA, Kemenangan Dirampok Kata Exco PSSI

Page: 1 2

Denden Rusyadi

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

1 bulan ago

This website uses cookies.