Asep Irvan, Ketua DPK KNPI Kecamatan Cijulang juga berpandangan juga sependapat.
BACA JUGA: Ahmad Syaikhu Komitmen Menumbuhkan UMKM dan Mendorong Produk UKM Dipasarkan Lebih Luas
Menurutnya, melihat periode pengurus DPD KNPI Kabupaten Pangandaran sudah berakhir pada 21 Juli 2024 dan seharusnya sudah selayaknya untuk menggelar Musda.
Maka DPD KNPI Provinsi Jawa Barat harus mengambil langkah tegas guna menyelesaikan apa yang sedang terjadi dikabupaten Pangandaran.
“Selain mengambil alih, kita juga meminta Pengurus DPD Provinsi Jawa Barat segera memperjelas status kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, biasanya jika kejadiannnya seperti ini, SK caretaker harus keluar,” ujarnya.
Sebab, menurutnya, selain fungsi KNPI untuk membina DPK dan OKP yang ada di bawah naungannya juga sebagai wadah perjuangan pemuda dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan.
“KNPI juga dapat berfungsi sebagai forum komunikasi dan penyalur aspirasi organisasi kemasyarakatan pemuda dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan Kabupaten Pangandaran saat ini membutuhkan point itu,” ujarnya.
BACA JUGA: Shin Tae-yong Ingin Menetap di Indonesia Jika Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026
“Berharap kepengurusan baru KNPI ke depannya lebih baik dari priode saat ini, yang mati suri,” kata dia.
Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Pangandaran Rizky Fazri Gunawan menilai jika memang kepengurusan KNPI Pangandaran sudah berakhir, maka segera laksanakan musda.
“Agar dengan lahirnya kepengurusan DPD KNPI Pangandaran yang baru dapat menjadi di energi baru dalam membina, menaungi dan merangkul semuapemuda yang ada di kabupaten Pangandaran, ” ujarnya tegas. (deni nurdiansah)