Status Kawasan Pasir Putih Pangandaran Diusulkan Berubah Jadi Taman Wisata Alam

Asep juga menyinggung persoalan perizinan pengelolaan.

Izin pengelolaan taman wisata alam saat ini masih berada di bawah Perum Perhutani.

Masa berlakunya akan berakhir pada 2026.

Tanpa perubahan peta kawasan, penentuan pemegang Izin Pengusahaan Pariwisata Alam (IPPA) dinilai akan menyulitkan.

Terlebih, di dalam kawasan masih terdapat zona perlindungan.

Beberapa lokasi seperti Pasir Putih, Gua Panggung dan Gua Parat saat ini masih masuk zona perlindungan.

Zona tersebut belum termasuk zona pemanfaatan.

Menurut Asep, jika sebagian kawasan dapat dialihkan menjadi zona pemanfaatan, pengelolaan pariwisata alam diyakini akan lebih optimal.

Namun tetap dengan prinsip konservasi.