Syarat daftar CPNS 2024 lainnya yaitu, pelamar CPNS 2024 dipastikan tidak pernah dipidana minimal 2 tahun dan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat.
Berikutnya, pelamar CPNS 2024 juga tidak berkedudukan sebagai calon PNS atau CPNS, PNS, Prajurit TNI hingga anggota Polri.
Terlarang bagi Pegawai Swasta yang Dipecat Tidak Hormat
Bahkan, bagi karyawan swasta yang telah diberhentikan secara tidak hormat dipastikan tidak boleh mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS 2024.
Lantas, apa saja syarat daftar CPNS 2024 yang dibuka Agustus mendatang?
Pertama, usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar PNS.
Kedua, usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada Jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar PPPK.
Ketiga, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
RADARPANGANDARAN.COM— Pelaku pembunuhan wanita dalam karung diciduk di Pasuruan Jawa Timur saat tidur di rumah…
RADARPANGANDARAN.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, menegaskan bahwa penurunan angka kemiskinan di…
RADAR PANGANDARAN.COM - Pemilih laki-laki lebih banyak setelah KPU kota Tasikmalaya menetapkan DPT untuk pilkada…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Permohonan kewarganegaraan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders resmi disahkan DPR RI pada…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Peringkat Timnas Indonesia di FIFA terus mengalami peningkatan. Per hari Kamis 19…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Kesempatan bagi Anda yang ingin berkarir sambil berkontribusi untuk negara. Sebanyak 14…
This website uses cookies.