TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM— Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya terus berupaya mendongkrak pengoptimalan target retribusi parkir. Termasuk menyiapkan opsi skema baru optimalisasi parkir ke depan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, H Asep M Permana menyebutkan, pihaknya berupaya terus melakukan optimalisasi parkir.
Optimalisasi parkir dilaksanakan sesuai aturan dan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Nomor 40 tahun 2016.
Dalam perwalkot itu tertuang kedudukan dan tugas fungsi dan tata kerja perangkat daerah Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya sesuai kewenangannya.
Regulasi lainnya terkait optimalisasi parkir yaitu Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Parkir.
Untuk pemaksimalan retribusi parkir, Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya melakukan mapping terlebih dahulu. Hal itu terkait tantangan saat ini yang belum optimalnya capaian retribusi parkir.
Asep MP menjelaskan, sebelum melakukan mapping lapangan diawali dengan melakukan evaluasi terhadap internal Dishub.
“Utamanya kita evaluasi terhadap SOP tentang retribusi parkir,” ujarnya, Kamis 18 Oktober 2024.
RADAR PANGANDARAN.COM - Dengan semakin tingginya minat pasar Asia pada skutik premium Honda, prediksi mengenai…
RADAR PANGANDARAN.COM - Bek legendaris Alessandro Costacurta mengkritik cara bertahan AC Milan usai dikalahkan Napoli,…
RADARPANGANDARAN.COM— Kondisi fiskal Kabupaten Pangandaran tidak sehat. Salah satunya karena terjerat utang kepada Bank BJB.…
RADARPANGANDARAN.COM - Jika kamu pencinta cilok dan sedang mencari pengalaman kuliner baru di Bandung, wajib…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Tahun 2025 sebentar lagi akan tiba. Honda dikabarkan akan meluncurkan All New…
RADARPANGANDARAN.COM - Bandung memang terkenal dengan berbagai pilihan kuliner lezat, termasuk kuliner pedas yang menggugah…
This website uses cookies.