TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM— Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya terus berupaya mendongkrak pengoptimalan target retribusi parkir. Termasuk menyiapkan opsi skema baru optimalisasi parkir ke depan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, H Asep M Permana menyebutkan, pihaknya berupaya terus melakukan optimalisasi parkir.
Optimalisasi parkir dilaksanakan sesuai aturan dan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Nomor 40 tahun 2016.
Dalam perwalkot itu tertuang kedudukan dan tugas fungsi dan tata kerja perangkat daerah Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya sesuai kewenangannya.
Regulasi lainnya terkait optimalisasi parkir yaitu Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Parkir.
Untuk pemaksimalan retribusi parkir, Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya melakukan mapping terlebih dahulu. Hal itu terkait tantangan saat ini yang belum optimalnya capaian retribusi parkir.
Asep MP menjelaskan, sebelum melakukan mapping lapangan diawali dengan melakukan evaluasi terhadap internal Dishub.
“Utamanya kita evaluasi terhadap SOP tentang retribusi parkir,” ujarnya, Kamis 18 Oktober 2024.
RADARPANGANDARAN.COM - Motor sport tetap menjadi idola meski motor matic kian mendominasi pasar otomotif. Kali…
RADARPANGANDARAN.COM - Mendekati pergantian tahun, Suzuki kembali menggebrak pasar otomotif dengan meluncurkan motor terbaru mereka,…
RADARPANGANDARAN.COM - Mencari es krim murah meriah di AEON Mall? Jangan lewatkan kesempatan untuk menikmati…
RADARPANGANDARAN.COM - Bagi Anda yang suka dengan inovasi kuliner, "nasi burger isian padat" bisa jadi…
RADARPANGANDARAN.COM - Seblak Ceu Windy adalah kuliner khas Bandung yang belakangan ini jadi perbincangan hangat…
RADARPANGANDARAN.COM - Bagi pecinta makanan hangat dan berkuah, wonton kuah seger adalah pilihan sempurna. Hidangan…
This website uses cookies.