TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM— Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya terus berupaya mendongkrak pengoptimalan target retribusi parkir. Termasuk menyiapkan opsi skema baru optimalisasi parkir ke depan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, H Asep M Permana menyebutkan, pihaknya berupaya terus melakukan optimalisasi parkir.
Optimalisasi parkir dilaksanakan sesuai aturan dan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Nomor 40 tahun 2016.
Dalam perwalkot itu tertuang kedudukan dan tugas fungsi dan tata kerja perangkat daerah Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya sesuai kewenangannya.
Regulasi lainnya terkait optimalisasi parkir yaitu Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Parkir.
Untuk pemaksimalan retribusi parkir, Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya melakukan mapping terlebih dahulu. Hal itu terkait tantangan saat ini yang belum optimalnya capaian retribusi parkir.
Asep MP menjelaskan, sebelum melakukan mapping lapangan diawali dengan melakukan evaluasi terhadap internal Dishub.
“Utamanya kita evaluasi terhadap SOP tentang retribusi parkir,” ujarnya, Kamis 18 Oktober 2024.
RADAR PANGANDARAN.COM - Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood, menyatakan bahwa tentara Korea…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Kevin Diks akan menjalani proses naturalisasi untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. Namun, perkembangan…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Untuk Garuda Fans, mari ketahui daftar harga tiket Timnas Indonesia vs Jepang…
RADARPANGANDARAN.COM — Polres Tasikmalaya Kota sedang menyelidiki kasus minimarket Alfamart di Tasik Utara dibobol maling,…
RADAR PANGANDARAN.COM - Honda selalu menghadirkan inovasi terbaru pada motor matic andalannya, termasuk pada Honda…
RADAR PANGANDARAN.COM - Dengan semakin tingginya minat pasar Asia pada skutik premium Honda, prediksi mengenai…
This website uses cookies.