TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM— Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya terus berupaya mendongkrak pengoptimalan target retribusi parkir. Termasuk menyiapkan opsi skema baru optimalisasi parkir ke depan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, H Asep M Permana menyebutkan, pihaknya berupaya terus melakukan optimalisasi parkir.
Optimalisasi parkir dilaksanakan sesuai aturan dan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Nomor 40 tahun 2016.
Dalam perwalkot itu tertuang kedudukan dan tugas fungsi dan tata kerja perangkat daerah Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya sesuai kewenangannya.
Regulasi lainnya terkait optimalisasi parkir yaitu Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Parkir.
Untuk pemaksimalan retribusi parkir, Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya melakukan mapping terlebih dahulu. Hal itu terkait tantangan saat ini yang belum optimalnya capaian retribusi parkir.
Asep MP menjelaskan, sebelum melakukan mapping lapangan diawali dengan melakukan evaluasi terhadap internal Dishub.
“Utamanya kita evaluasi terhadap SOP tentang retribusi parkir,” ujarnya, Kamis 18 Oktober 2024.
RADARPANGANDARAN.COM - Bandung memang terkenal dengan berbagai pilihan kuliner lezat, termasuk kuliner pedas yang menggugah…
RADAR PANGANDARAN.COM - Gelandang AC Milan, Yunus Musah, mengatakan, "saya bukan pelatih" saat ditanya mengenai…
RADARPANGANDARAN.COM — Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil berikan jawaban bekelas dan cerdas saat ’diserang’ spanduk…
RADAR PANGANDARAN.COM - Pelatih Simone Inzaghi menegaskan bahwa Lautaro Martinez selalu menjadi solusi bagi Inter…
BANDUNG, RADARPANGANDARAN.COM - Pengumuman bagi pecinta classy Yamaha. Grand Filano Hybrid terbaru resmi diluncurkan. Grand…
RADARPANGANDARAN.COM — Mobil TV One alami kecelakaan maut di Tol Pemalang, Jawa Tengah, Kamis 31…
This website uses cookies.