TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM— Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya terus berupaya mendongkrak pengoptimalan target retribusi parkir. Termasuk menyiapkan opsi skema baru optimalisasi parkir ke depan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, H Asep M Permana menyebutkan, pihaknya berupaya terus melakukan optimalisasi parkir.
Optimalisasi parkir dilaksanakan sesuai aturan dan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Nomor 40 tahun 2016.
Dalam perwalkot itu tertuang kedudukan dan tugas fungsi dan tata kerja perangkat daerah Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya sesuai kewenangannya.
Regulasi lainnya terkait optimalisasi parkir yaitu Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Parkir.
Untuk pemaksimalan retribusi parkir, Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya melakukan mapping terlebih dahulu. Hal itu terkait tantangan saat ini yang belum optimalnya capaian retribusi parkir.
Asep MP menjelaskan, sebelum melakukan mapping lapangan diawali dengan melakukan evaluasi terhadap internal Dishub.
“Utamanya kita evaluasi terhadap SOP tentang retribusi parkir,” ujarnya, Kamis 18 Oktober 2024.
RADARPANGANDARAN.COM - Soto Betawi memang selalu punya tempat di hati para pecinta kuliner Nusantara. Namun,…
RADARPANGANDARAN.COM - Zaman sekarang, semakin sulit menemukan makanan khas Jawa yang dimasak dengan cara tradisional.…
RADARPANGANDARAN.COM - Apakah Anda pecinta bakcang? Jika iya, Anda wajib mengunjungi Pabrik Bakcang di Jakarta.…
RADARPANGANDARAN.COM - Setiap tahunnya, pabrikan HP berlomba-lomba menghadirkan inovasi untuk menarik perhatian pengguna. Tidak terkecuali…
RADARPANGANDARAN.COM - Xiaomi kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui seri Xiaomi 15 Pro, yang resmi dirilis…
RADARPANGANDARAN.COM - Jika Anda mencari smartphone dengan spesifikasi flagship yang bisa diandalkan untuk berbagai kebutuhan,…
This website uses cookies.