13. PPPK yang telah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dapat melamar setelah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Bagi PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang akan melamar, usulan untuk mendapatkan persetujuan PPK disampaikan oleh kepala perangkat daerah masing-masing kepada Wali Kota Tasikmalaya melalui Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya.
Sedangkan bagi PPPK di luar Pemerintah Kota Tasikmalaya dapat berkoordinasi dengan pengelola kepegawaian masing-masing. Proses persetujuan PPK tersebut dilakukan secara elektronik melalui SIASN.
Daftar Formasi CPNS 2024 untuk Kabupaten Tasikmalaya:
A. TENAGA KESEHATAN
1. Apoteker Ahli Pertama
2. Apoteker Ahli Pertama
3. Apoteker Ahli Pertama
4. Dokter Ahli Pertama
– Dokter Spesialis Anestesologi dan Terapi Intensif
5. Dokter Ahli Pertama
– Dokter Spesialis Bedah Saraf
6. Dokter Ahli Pertama
– Dokter Spesialis Bedah (Umum)
7. Dokter Ahli Pertama
– Dokter Spesialis Saraf/Neurologi
8. Dokter Ahli Pertama
– Dokter (Umum)
9. Dokter Ahli Pertama
– Dokter (Umum)
10. Dokter Ahli Pertama
– Dokter (Umum)
11. Dokter Gigi Ahli Pertama
– Dokter Gigi (Umum)
RADARPANGANDARAN.COM - Pernahkah Anda mendengar istilah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK? Sistem yang dulunya…
RADARPANGANDARAN.COM - Banyak masyarakat Indonesia mencari alternatif tabungan yang tidak memberatkan dengan biaya administrasi bulanan.…
RADARPANGANDARAN.COM - Samsung Galaxy S25 Ultra akhirnya resmi dirilis secara global melalui acara Galaxy Unpacked…
RADARPANGANDARAN.COM - Motor Honda Scoopy sudah lama menjadi incaran banyak orang, terutama cewek-cewek muda yang…
RADARPANGANDARAN.COM - Kalau Anda sedang berada di Cimahi, ada satu tempat makan unik yang wajib…
RADARPANGANDARAN.COM - Feed Instagram adalah bagian utama profil pengguna yang menampilkan konten secara visual, seperti…
This website uses cookies.