Syarat daftar CPNS 2024 lainnya yaitu, pelamar CPNS 2024 dipastikan tidak pernah dipidana minimal 2 tahun dan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat.
Berikutnya, pelamar CPNS 2024 juga tidak berkedudukan sebagai calon PNS atau CPNS, PNS, Prajurit TNI hingga anggota Polri.
Terlarang bagi Pegawai Swasta yang Dipecat Tidak Hormat
Bahkan, bagi karyawan swasta yang telah diberhentikan secara tidak hormat dipastikan tidak boleh mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS 2024.
Lantas, apa saja syarat daftar CPNS 2024 yang dibuka Agustus mendatang?
Syarat Daftar CPNS 2024
Pertama, usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar PNS.
Kedua, usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada Jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar PPPK.
Ketiga, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Ada 2 pemain naturalisasi China yang patut diwaspadai Timnas Indonesia. Mereka adalah…
RADARPANGANDARAN.COM - Pelatih Timnas China Branko Ivankovic berpotensi dipecat jika kalah dari Timnas Indonesia di…
RADAR PANGANDARAN.COM - Bagi kalian yang mencari tempat nongkrong di Pangandaran, ada satu rekomendasi cafe…
RADAR PANGANDARAN.COM - Honda kembali menghadirkan inovasi terbarunya dalam dunia otomotif dengan memperkenalkan Vario 160…
RADARPANGANDARAN.COM— Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil Sri Mulyani ke kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan,…
RADARPANGANDARAN.COM — Para calon menteri mulai dipanggil oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto ke kediamannya di…
This website uses cookies.