Nasional

Keras, MUI Merespons Dugaan Larangan Jilbab Dokter di RS Medistra: Sangat Tidak Etis dan Tak Terpuji

RADARPANGANDARAN.COM— Respons keras datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal dugaan larangan jilbab dokter di RS Medistra.

Keras, MUI merespons dugaan larangan jilbab dokter di RS Medistra.

Kasus dugaan larangan jilbab dokter di RS Medistra berawal dari Dr dr Diani Kartini, SpB, Subsp.Onk(K) menulis surat kepada direksi RS Medistra.

Dia mempertanyakan aturan penggunaan hijab di rumah sakit internasional tersebut.

“Beberapa waktu lalu, asisten saya dan juga kemarin kerabat saya mendaftar sebagai Dokter Umum di RS Medistra. Kebetulan keduanya menggunakan Hijab. Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara. Menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS Internasional,” tulis dr Diana pada surat tertanggal 29 Agustus 2024 dikutip dari disway.id.

BACA JUGA: Heboh! Diduga Larang Dokter Pakai Jilbab, Rumah Sakit Ini Minta Maaf kepada Publik

Dokter Diana menyayangkan soal adanya pertanyaan tersebut karena RS Medistra merupakan rumah sakit berstandar internasional.

“Sangat disayangkan sekali dalam wawancara timbul pertanyaan yang menurut pendapat saya adalah RASIS. Apakah ada STANDAR GANDA cara berpakaian untuk Perawat, Dokter Umum, Dokter Spesialis dan SubSpesialis di RS Medistra?” tuturnya.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas merespons soal dugaan larangan jilbab dokter di RS Medistra.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas merespons soal dugaan larangan jilbab dokter di RS Medistra." width="481" height="298" /> Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas merespons soal dugaan larangan jilbab dokter di RS Medistra. Foto: MUI/Disway

Menurut Anwar Abbas, praktik tersebut tidak terpuji dan tidak etis.

Page: 1 2 3

Usep Saeffulloh

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

2 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

2 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

2 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

2 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

2 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

2 bulan ago

This website uses cookies.