Dia menganggap pernyataan yang disampaikan Kepala BPIP sangat menyakitkan karena telah bermain-main dengan ajaran agama.
Menurutnya, pernyataan tersebut juga bukan untuk kebhinekaan tetapi merupakan bentuk pemaksaan untuk penyeragaman.
KH Cholil menilai adik-adik Paskibraka yang bertanda tangan persetujuan tidak memakai jilbab berarti tidak boleh ikut mengibarkan bendera kalau masih menggunakan pakaian atribut keagamaan.
Itu diskriminasi kepada umat Islam di negeri mayoritas muslim.
Padahal, sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan yang Maha Esa. Dimana, seluruh anak bangsa berhak menjalankan ajaran agamanya masing-masing.
Aturan tersebut termaktub dalam Pasal 28E ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 yang menegaskan jaminan kebebasan beragama.
Kepala BPIP Meminta Maaf
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila menyatakan permohonan maaf resmi terkait polemik paskibraka putri yang tak diperkenankan berhijab.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi memastikan anggota Paskibraka dapat mengenakan jilbab saat bertugas di Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Yudian juga meminta maaf atas keputusan sebelumnya yang melarang Paskibraka mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.
RADAR PANGANDARAN.COM – Pelatih Cesc Fabregas mengungkapkan impiannya untuk membawa Como tampil di kompetisi Eropa.…
RADAR PANGANDARAN.COM – Iran telah memperingatkan sejumlah sekutu Amerika Serikat di Timur Tengah agar tidak…
RADAR PANGANDARAN.COM – Tentara Israel secara resmi mengumumkan bahwa tiga perwira mereka tewas selama pertempuran…
RADAR PANGANDARAN.COM – Inter Milan dan AC Milan dikabarkan terancam sanksi berat akibat dugaan keterlibatan…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Kontroversi wasit yang memimpin jalannya pertandingan Timnas Indonesia versus Bahrain di Stadion…
TASIKMALAYA, RADARPANGANDARAN.COM - Tasco kembali buka lowongan kerja terbaru di bulan Oktober 2024. Sebelumnya, Tasco…
This website uses cookies.