Nasional

Parah! Oknum ASN Korupsi Honor Imam Masjid Rp 201 Juta dari APBD, Ini Vonis Hukuman untuknya

Setidaknya ada 73 data yang disinyalir telah digunakan oleh terdakwa Latu Unra untuk kepentingan pribadi.

Bahwa akibat perbuatannya, sebagaimana laporan hasil udit penghitungan kerugian negara sebesar sebesar Rp201.617.000.

 

Page: 1 2 3 4 5

Usep Saeffulloh

Recent Posts

Beasiswa Cendekia BAZNAS 2024 Dibuka, Ini Jadwal, Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Pengumuman penting bagi kamu pemburu beasiswa, Beasiswa Cendekia BAZNAS 2024 dibuka. Baznas…

23 hours ago

Infinix Smart 9 Harga 1 Jutaan, Lancar Multitasking Dan Kamera berbasis Teknologi AI

RADAR PANGANDARAN.COM - Di tengah banyaknya pilihan smartphone, Infinix Smart 9 hadir sebagai solusi untuk…

1 day ago

Kominfo Buka Beasiswa S2 Dalam Negeri Kelas Khusus 2024, ITB dan Telkom University Tujuannya

JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Kominfo buka Beasiswa S2 Dalam Negeri Kelas Khusus 2024. Pendaftaran Beasiswa S2…

1 day ago

Konsep Taman Gantung di Depan Rumah, Merancang Penghijauan Di Lahan Terbatas

RADAR PANGANDARAN.COM - Memiliki taman depan rumah yang asri dan menarik tentu menjadi impian banyak…

1 day ago

Setelah Kevin Diks Gabung, Pemain Keturunan Lain Segera Merapat ke Timnas Indonesia, Siapa?

JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Kevin Diks dipastikan menjadi bagian dari Timnas Indonesia. Dia sudah memutuskan untuk…

1 day ago

Timnas Irak Jadi Pembeda di Saat Tim-tim Timur Tengah Jadi Sorotan, Netizen Indonesia Menaruh Respek

JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Timnas Irak menjadi pembeda di saat tim-tim Timur Tengah menjadi sorotan di…

1 day ago

This website uses cookies.