RADARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Kota Tasikmalaya menyatakan kesiapan menjalankan kebijakan transparansi APBD sesuai arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kebijakan tersebut mendorong keterbukaan anggaran hingga ke tingkat paling bawah pemerintahan.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menyebut transparansi APBD akan dikemas dengan pendekatan komunikasi yang mudah dipahami masyarakat.
Dia menilai keterbukaan anggaran perlu disampaikan secara sederhana agar warga dapat memahami isi dan arah kebijakan pemerintah daerah.
Kebijakan transparansi anggaran bermula dari surat edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Surat tersebut ditujukan kepada bupati, wali kota, camat, kepala desa, dan lurah di seluruh Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat menginstruksikan agar anggaran belanja pemerintah diumumkan secara terbuka melalui media sosial.
Platform yang dimaksud meliputi YouTube, Facebook, Instagram, dan media sosial lainnya.
Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi menjelaskan tujuan kebijakan tersebut.
Dia menekankan pentingnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Dedi juga mendorong penyampaian capaian kinerja pemerintah secara rutin setiap bulan.
Langkah tersebut diharapkan memberi ruang bagi publik untuk menilai kinerja pemerintah secara objektif.
Menanggapi arahan itu, Viman Alfarizi Ramadhan menyampaikan sikap positif.
Dia menilai kebijakan transparansi APBD sejalan dengan semangat keterbukaan yang sedang dibangun Pemkot Tasikmalaya.
Menurut Viman, APBD bersumber dari masyarakat sehingga publik berhak mengetahui penggunaannya.













