RADARPANGANDARAN.COM – Mitos mengenai larangan memakai baju hijau di Pantai Selatan telah lama mengakar kuat dalam keyakinan masyarakat. Konon, warna ini dipercaya dapat mengundang murka atau tarikan dari Nyi Roro Kidul, sang penguasa gaib lautan.
Akan tetapi, di balik kisah mistis tersebut, tersimpan alasan logis yang jauh lebih krusial, yaitu Protokol KeselamatanWarna Pakaian Pantai Selatan yang berhubungan erat dengan keselamatan nyawa pengunjung. Setiap orang perlu memahami logika di balik larangan ini.
Keselamatan Nyawa
Larangan ini merupakan sebuah protokol keselamatan rasional. Tim Penyelamat (SAR) setempat menegaskan protokol ini secara langsung.
Tim SAR memberi penegasan ini karena bertujuan utama memudahkan proses pencarian dan penyelamatan korban apabila kecelakaan di laut terjadi.
Jelaslah, mitos hanyalah adaptasi kultural; masyarakat menggunakannya untuk menanamkan kewaspadaan. Realitas logisnya adalah soal visibilitas atau daya pandang.
Warna Hijau
Secara tradisional, masyarakat memang meyakini Nyi Roro Kidul menyukai warna hijau.
Mereka meyakini pemakai baju hijau akan ditarik atau diganggu. Namun demikian, dari sudut pandang keselamatan, masalah paling utama adalah visibilitas di tengah kondisi laut yang terkenal berbahaya.
Ingatlah, Pantai Selatan memiliki karakteristik laut yang sangat menantang. Ombak besar dan arus balik (rip current) yang kuat menjadi ciri utamanya.
Arus balik ini mampu menarik pengunjung ke tengah laut dengan kecepatan yang bahkan mencapai 8 km/jam. Kecepatan ini bahkan melebihi kemampuan berenang seorang perenang profesional.
Visibilitas Menentukan Peluang Hidup
Saat kecelakaan di lautan terjadi, kecepatan deteksi dan respons dari tim SAR sangat menentukan peluang hidup korban.













